Dandim 1710/Mimika Serahkan Motor Dinas Untuk Di Indeks Perorangan Anggota Kodim

    Dandim 1710/Mimika Serahkan Motor Dinas Untuk Di Indeks Perorangan Anggota Kodim

    Timika -  Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menyerahkan 70 unit sepeda motor jenis trail CRF 150 L bantuan dari Kemenhan RI kepada personel Kodim 1710/Mimika usai pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan secara simbolis, bertempat di depan Aula BMP Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Jumat (24/11/2023).

    Dandim 1710/Mimika dalam kesempatan tersebut mengatakan, kendaraan dinas ini merupakan wujud perhatian dari Negara melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia khususnya untuk penunjang tugas operasional Aparat Komando Kewilayahan guna melayani masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

    “Terima kasih kepada Kementerian Pertahanan, atas dukungan 70 unit kendaraan sepeda motor kepada kami, sehingga dapat menunjang tugas pokok dalam pelaksanaan operasional di lapangan, " kata Dandim mewakili anggota Kodim.

    Beliau juga menambahkan bahwa Babinsa merupakan aparat teritorial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan, sehingga pemberian bantuan kendaraan dinas ini tepat karena peran vital Babinsa sebagai ujung tombak Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    "Peran Babinsa sangat vital sebagai ujung tombak TNI. Dengan motor ini, harapannya Babinsa dapat menerobos jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan lain, sehingga tidak menghambat tugas pokoknya di lapangan, ” pungkasnya.(*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Atas Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Polsek Licin Bagikan Makanan Gratis di TPS

    Ikuti Kami